Wednesday, 10 October 2012


FINANCIAL MANAGEMENT
INTERNATIONAL FINANCE 

            Perusahaan dalam operasinya mungkin mempunyai  dimensi internasional. Perusahaan mungkin melakukan kegiatan ekspor daripada produk hasil produksinya dan sebagian kebutuhan bahan baku diimport ( harus di beli ) dari negara lain karena mungkin kelangkaan bahan baku tersebut di negara kita. Demikian juga dalam rangka memenuhi kebutuhan akan pendanaannya, adakala perusahaan meminjam dari luar negeri, atau melakukan kegiatan investasi di luar negeri. Apalagi di era global seperti sekarang ini, dimana kesemua hal tersebut dimungkinkan terjadi.
            Dengan demikian, apabila kesemua hal yang disebutkan diatas itu terjadi pada suatu perusahaan, maka perusahaan akan dihadapkan pada adanya resiko valuta asing, resiko tingkat bunga, dan yang tidak kalah pentingnya adalah resiko politik atau negara ( political or country risk ).
Resiko Valuta Asing berhubungan  dengan resiko yang akan dihadapi karena adanya perbedaan kurs mata uang suatu negara dengan negara lain, yang biasanya sifatnya tidak tetap ( fluktuatif ). Contoh : Kurs mata uang Rp. terhadap US$, US$ terhadap EUR ( Euro ), dan lain-lain.
Resiko Tingkat Bunga berhubungan dengan perubahan tingkat suku bunga yang berlaku di suatu negara misalnya Amerika Serikat yang kecenderungannya bersifat tetap dengan tingkat bunga yang rendah apabila kita melakukan pinjaman dalam bentuk US$. Rendahnya tingkat suku bunga ini memang menarik bagi kita, akan tetapi kalau terjadi perubahan kurs mata uang antara US$ dengan Rp. maka hal ini bisa menguntungkan atau merugikan bagi kita selaku peminjam.
Resiko politik atau negara ( political or country risk ) adalah resiko yang berhubungan dengan keadaan politik yang ada pada suatu negara, yang ini memang sangat kuat pengaruhnya terhadap perubahan kurs mata uang negara yang bersangkutan dengan negara lain. Contohnya : Indonesia.


1.      Kurs Antar Valuta Asing : Laba Arbitrase Tidak Akan Terjadi
Dalam dunia perdagangan internasional, kita mungkin akan memerlukan mata US$, Yen, EUR, Sin$, ataupun yang lainnya tergantung dengan siapa mitra bisnis kita dalam kegiatan bisnis dan perdagangan. Adanya pasar valuta asing ( valas ) akan sangat memudahkan bagi para investor maupun pebisnis untuk melakukan kegiatan ekonomi ( keuangan, perdagangan ) dalam skala global sekarang ini.
Dalam penggunaan valuta asing ( valas ), prinsip utama yang harus kita perhatikan adalah bahwa :
a.       Setiap saat kurs valuta asing / mata uang antara suatu negara dengan negara lain bisa saja berubah..
b.      Terdapat perbedaan kurs antar lembaga yang membeli atau menjual valuta asing tersebut. Misalnya saja antara Bank Indonesia dengan Money Changer.


Artinya apabila kita mau membeli dan atau menjual US$ di BI dengan di perusahaan Money Changer pasti akan ada perbedaan. Kurs yang dicantumkan tersebut adalah kurs untuk uang kertas ( bank notes ), yaitu transaksi yang sering terjadi dalam jumlah relatif kecil. Apabila transaksi dilakukan dalam jumlah yang relatif cukup besar, bank  ( BI ) biasanya akan menggunakan kurs konversi.

KURS VALUTA

Mata Uang
      Kurs
Transaksi
        Kurs
     Kertas
Uang
Asing

Beli
 Rp.
Jual
 Rp.
Beli
 Rp.
Jual
 Rp.
Aus $ ......................      1,00
Brunei $ ..................      1,00
Canada $ .................      1,00
Swiss France ...........      1,00
Den Kronor ............       1,00
EUR .......................       1,00
Pound £ ...................      1,00
Hongkong $ .............      1,00
Yen ........................... 100,00
Ringgit Mal ..............     1,00
Norwegia Kronor .......   1,00
New Zealand $ ........... . 1,00
Papua N Kroner ..........  1,00
Philipina Peso .............  1,00
Swedia Kroner ............  1,00
Sin $ ...........................   1,00
Thailand Baht ............   1,00
USD $ ........................   1,00

7.040,96
5.856,40
7.676,52
7.239,94
1.565,87
11.673,64
17.422,13
1.156,12
7.532,80
2.561,97
1.399,36
6.191,03
2.974,29
183,83
1.277,61
5.856,40
250,08
9.013,00
7.115,82
5.918,34
7.756,48
7.314,58
1.582,88
11.792,03
17.601,56
1.167,57
7.610,57
2.589,76
1.414,76
6.261,95
3.195,15
185,89
1.291,59
5.918,34
252,79
9.103,00
6.685,51
5.560,75
7.288,99
6.874,45
1.486,82
11.084,32
16.542,61
1.097,76
7.152,53
-
1.328,72
5.878,49
2.824,14
-
1.213,11
5.560,75
237,46
8.558,00
7.471,49
6.214,16
8.144,17
7.680,19
1.662,00
12.381,43
18.481,35
1.226,12
7.990,97
-
1.485,48
6.574,95
3.354,86
-
1.356,15
6.214,16
265,43
9.558,00
Sumber : Bank Indonesia, Kurs transaksi dan kurs uang kertas asing Bank  Indonesia pada 11 cJanuari 2007


Misalkan, di Jakarta kurs US$ dan £ adalah sebagai berikut :
US$ 1        = Rp. 9.015,-
£ 1             = Rp. 17.425,-
Sedangkan di New York, £ 1  =  US$ 1.900
Apabila keadaan ini terjadi maka kita dapat memperoleh laba arbitrase, karena adanya perbedaan dalam kurs valas di Jakarta dengan di New York.

Dalam contoh perhitungan ini, maka di Jakarta kurs yang berlaku antara £ dan US$ adalah £ 1 = US$ 1.933 ( Rp. 17.425,- : Rp. 9.015,- ). Dengan demikian mata uang £ lebih murah di New York dari pada di Jakarta. Adanya kondisi semacam ini, orang biasanya akan melakukan kegiatan arbitrase dalam rangka untuk memperoleh laba yang besar karena adanya perbedaan selisih kurs antara di New York dengan di Jakarta melalui langkah-lengkah berikut :
a.       Beli US$ 1,500,000 di Jakarta seharga Rp. 13.522.500.000,-
b.      Transfer ke New York , dan gunakan untuk membeli £ sebanyak   £ 1,000,000
c.       Transfer uang senilai £ 1,000,000 ke Jakarta, dan tukar dengan rupiah. Kita akan mendapatkan Rp. 17.425.000.000,-
d.      Dengan demikian kita akan memperoleh laba arbitrase sebesar        
     Rp. 17.425.000.000,- - Rp. 13.522.500.000,- = Rp. 3.902.500.000,-
Dari ilustrasi perhitungan diatas, secara margin kita memang akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Namun perlu diingat bahwa perhitungan tersebut belum memasukkan unsur adanya biaya transfer, perbedaan antara kurs jual dan kurs beli yang berlaku, berbagai macam regulasi yang ada di bidang keuangan yang berlaku di Indonesia, serta berbagai macam resiko yang timbul apabila kita bermain valas.


2.      Beberapa Hubungan Dasar
Apabila suatu perusahaan yang ada di Indonesia melakukan transaksi dengan pihak penjual yang ada di luar negeri, maka ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan berkaitan dengan transaksi pembayaran ini, antara lain :
a.       Melakukan pembayaran sesuai dengan kurs yang berlaku pada saat pembayaran jatuh tempo.
b.      Membeli US$ dengan forward rate untuk melindungi dari resiko valuta asing   ( foreign exchange ).
c.       Menggunakan fasilitas swap yang disediakan oleh Bank Indonesia.


3.      Pendanaan Dari Luar Negeri Dan Investasi Di Luar Negeri
Perusahaan-perusahaan di Indonesia yang akan memanfaatkan sumber dana yang berasal dari luar negeri misalnya dalam bentuk pinjaman US$, ataupun yang akan melakukan investasi di luar negeri hendaknya mempertimbangkan faktor resiko penggunaan dana tersebut. Resiko bisa saja terjadi karena adanya kemungkinan depresiasi mata uang Rp.
Sebagai ilustrasi, misalkan kita pinjam dalam bentuk US$ dan membayar bunga sebesar 6,5% per tahun, tetapi apabila diharapkan nilai mata uang Rp. akan depresiasi sebesar 6% per tahun, maka tingkat suku bunga yang harus kita bayar sebenarnya berkisar 6,5% + 6% = 12,5%.

 Apabila kita bandingkan dengan tingkat suku bunga yang berlaku di Indonesia, tawaran ini memang sangat menarik dan oleh karenanya banyak perusahaan yang memanfaatkan pinjaman luar negeri. Akan tetapi manakala kita akan memutuskan penggunaan dana dari luar negeri ini harus kita pertimbangkan secara matang resiko yang kemungkinan akan kita hadapi.

Pertanyaan yang kemudian banyak diperbincangkan adalah mengenai :
1.      Penentuan berapa tingkat resiko yang relevan ?
2.      Resiko ( beta / β ) mana yang dipergunakan, apakah resiko Indonesia ataukah resiko negara tujuan investasi ?

Contoh :
Perusahaan yang ada di Amerika akan berencana melakukan investasi di Indonesia, dimana arus kas dari investasi dengan umur ekonomis selama 4 tahun dan IRR dari investasi tersebut adalah sebesar 20% seperti tercermin di bawah   ini :


Tahun 0
Tahun 1
Tahun 2
Tahun 3
Tahun 4
Arus Kas
(24.450)
3.000
8.000
15.000
16.000

Apakah hal ini cukup menarik bagi investor Amerika ?
Jawabannya belum tentu cukup menarik, karena investor Amerika harus melihat taksiran arus kas ini dinyatakan dalam US$ terlebih dahulu. Apabila di masa mendatang kurs $ tercermin sebagai berikut ini :


Tahun 0
Tahun 1
Tahun 2
Tahun 3
Tahun 4
Kurs $ 1
Rp. 2.150
Rp. 2.280
Rp. 2.410
Rp. 2.550
Rp. 2.700

Dengan dasar kurs mata uang Rp. terhadap US$ seperti tercermin pada tabel diatas, maka taksiran arus kas dalam US$ akan menjadi sebagai berikut ini :


Tahun 0
Tahun 1
Tahun 2
Tahun 3
Tahun 4
Arus Kas
($11.372)
$1.315
$3.319
$5.882
$5.926
Apabila dihitung IRRnya ( IRR$ ) akan didapatkan sebesar 13,37 %. Dengan demikian nilai IRR$ lebih kecil dibandingkan dengan IRRRp.

IRRRp.             =  [ ( 1 + IRR$ ) ( 1 + Depresiasi Rp. ) ] – 1
0,20                 =  [ ( 1 + IRR $ ) ( 1,06 ) ] – 1
                        =  1,06 + 1,06 IRR$ - 1
0,14                 =  1,06 IRR$
IRR$                =  0,1321

Sebenarnya secara teoritis, apabila kita melakukan investasi, perdagangan, arus modal antar negara, maupun transaksi apapun dengan negara lain, kita dapat memandang dunia ini sebagai suatu negara yang tanpa batas ( borderless world ) di era globalisasi ini. Apabila hal ini bisa terjadi maka perhitungan resiko ( β ) terhadap berbagai kesempatan investasi yang terdapat di dunia harus dipertimbangkan. Artinya, dalam menaksir beta ( β ), maka indeks portfolio pasar akan berubah menjadi world market portfolio index. Hal ini berarti bahwa beta      ( β ) yang berlaku adalah β dunia ( world beta ). Dengan demikian, adanya  β dunia ini mengindikasikan bahwa tidak terdapat perbedaan resiko (  β )  suatu investasi yang terdapat di Indonesia, Inggris, Jerman, Jepang, Amerika. Akan tetapi dalam praktik, hal ini sulit diwujudkan karena adanya berbagai macam hambatan yang ada pada masing-masing negara di dunia. Hambatan-hambatan inilah yang kemudian memicu timbulnya country risk yang ada pada masing-masing negara. Dengan adanya hal tersebut, maka kita dihadapkan pada sifat pasar modal yang tersegmentasi, yang berarti bahwa tidak terdapat kebebasan bagi individu untuk membeli sekuritas di luar negeri.
Dampak daripada sifat tersegmentasinya pasar modal tersebut, pada akhirnya menciptakan peluang bagi perusahaan untuk melakukan investasi di luar negeri dalam bentuk diversifikasi internasional.
Dari hasil penelitiannya, Solnik ( 1974 ) menunjukkan bahwa dengan melakukan diversifikasi internasional, perusahaan dapat mengurangi unsystematic risk. Demikian juga Pudjiastuti dan Husnan menyatakan bahwa korelasi antar tingkat indeks pasar berbagai negara ternyata cukup rendah, sebagai akibatnya maka biaya modal yang relevan akan makin berkurang yang pada gilirannya hal ini akan membuat usulan investasi semakin menarik karena akan memberikan NPV yang semakin besar bagi para investor.
Akan tetapi apabila manfaat diversifikasi internasional ini kita hadapkan pada kemungkinan munculnya country risk yang ada pada suatu negara, maka kemungkinan dorongan melakukan diversifikasi internasional oleh para investor   ( perusahaan transnational / multinational ) ini akan semakin menurun untuk melakukan direct investment. Sebagai contoh : akhir-akhir ini timbul keengganan investor asing untuk melakukan investasi di Indonesia karena kurang stabilnya masalah politik, hengkangnya perusahaan elektronik Sony di Indonesia ke negara lain.
Untuk melakukan investasi di luar negeri, perusahaan dapat memilih alternatif pendanaan sebagai berikut :
a.       Perusahaan menghimpun dana dari negara asal yang kemudian diinvestasikan ke negara tempat tujuan investasi. Masalah yang muncul apabila perusahaan menggunakan alternatif ini adalah dihadapkan pada resiko perubahan kurs mata uang.

b.      Perusahaan menghimpun dana dari negara tempat tujuan investasi, dan menginvestasikan dananya di negara tersebut. Cara ini ditempuh oleh perusahaan dengan melakukan hedging ( perlindungan ). Masalah yang timbul dari alternatif ini adalah bahwa hedging tersebut tidak dapat dilakukan sepenuhnya ( 100% ).
c.       Perusahaan mencari dana dari pihak ketiga, dimana suku bunga pinjamannya paling rendah. Misalkan perusahaan Inggris melakukan pinjaman dana dari bank di Jepang untuk di investasikan di Indonesia. Masalah yang muncul dari penggunaan alternatif ini adalah kemungkinan timbulnya resiko apresiasi mata uang.





No comments:

Post a Comment