Perusahaan
dalam operasinya mungkin mempunyai
dimensi internasional. Perusahaan mungkin melakukan kegiatan ekspor
daripada produk hasil produksinya dan sebagian kebutuhan bahan baku diimport (
harus di beli ) dari negara lain karena mungkin kelangkaan bahan baku tersebut
di negara kita. Demikian juga dalam rangka memenuhi kebutuhan akan
pendanaannya, adakala perusahaan meminjam dari luar negeri, atau melakukan
kegiatan investasi di luar negeri. Apalagi di era global seperti sekarang ini,
dimana kesemua hal tersebut dimungkinkan terjadi.
Dengan
demikian, apabila kesemua hal yang disebutkan diatas itu terjadi pada suatu
perusahaan, maka perusahaan akan dihadapkan pada adanya resiko valuta asing,
resiko tingkat bunga, dan yang tidak kalah pentingnya adalah resiko
politik atau negara ( political or country risk ).
Resiko Valuta Asing berhubungan dengan resiko yang akan dihadapi karena
adanya perbedaan kurs mata uang suatu negara dengan negara lain, yang biasanya
sifatnya tidak tetap ( fluktuatif ). Contoh : Kurs mata uang Rp. terhadap US$,
US$ terhadap EUR ( Euro ), dan lain-lain.
Resiko Tingkat Bunga berhubungan dengan perubahan tingkat suku
bunga yang berlaku di suatu negara misalnya Amerika Serikat yang
kecenderungannya bersifat tetap dengan tingkat bunga yang rendah apabila kita
melakukan pinjaman dalam bentuk US$. Rendahnya tingkat suku bunga ini memang
menarik bagi kita, akan tetapi kalau terjadi perubahan kurs mata uang antara
US$ dengan Rp. maka hal ini bisa menguntungkan atau merugikan bagi kita selaku
peminjam.
Resiko politik atau negara ( political or
country risk ) adalah
resiko yang berhubungan dengan keadaan politik yang ada pada suatu negara, yang
ini memang sangat kuat pengaruhnya terhadap perubahan kurs mata uang negara
yang bersangkutan dengan negara lain. Contohnya : Indonesia.
1. Kurs Antar Valuta Asing : Laba Arbitrase
Tidak Akan Terjadi
Dalam dunia perdagangan internasional,
kita mungkin akan memerlukan mata US$, Yen, EUR, Sin$, ataupun yang lainnya
tergantung dengan siapa mitra bisnis kita dalam kegiatan bisnis dan
perdagangan. Adanya pasar valuta asing ( valas ) akan sangat memudahkan
bagi para investor maupun pebisnis untuk melakukan kegiatan ekonomi ( keuangan,
perdagangan ) dalam skala global sekarang ini.
Dalam penggunaan valuta asing ( valas ),
prinsip utama yang harus kita perhatikan adalah bahwa :
a. Setiap saat kurs valuta asing / mata uang
antara suatu negara dengan negara lain bisa saja berubah..
b. Terdapat perbedaan kurs antar lembaga yang
membeli atau menjual valuta asing tersebut. Misalnya saja antara Bank Indonesia
dengan Money Changer.
Artinya apabila kita mau membeli dan atau
menjual US$ di BI dengan di perusahaan Money Changer pasti akan ada
perbedaan. Kurs yang dicantumkan tersebut adalah kurs untuk uang kertas (
bank notes ), yaitu transaksi yang sering terjadi dalam jumlah relatif
kecil. Apabila transaksi dilakukan dalam jumlah yang relatif cukup besar,
bank ( BI ) biasanya akan menggunakan kurs
konversi.
KURS VALUTA
Mata Uang
|
Kurs
|
Transaksi
|
Kurs
Kertas
|
Uang
Asing
|
Beli
Rp.
|
Jual
Rp.
|
Beli
Rp.
|
Jual
Rp.
|
|
Aus $ ...................... 1,00
Brunei $ .................. 1,00
Canada $ ................. 1,00
Swiss France ........... 1,00
Den Kronor ............ 1,00
EUR ....................... 1,00
Pound £ ................... 1,00
Hongkong $ ............. 1,00
Yen ........................... 100,00
Ringgit Mal .............. 1,00
Norwegia Kronor ....... 1,00
New Zealand $ ........... . 1,00
Papua N Kroner .......... 1,00
Philipina Peso ............. 1,00
Swedia Kroner ............ 1,00
Sin $ ........................... 1,00
Thailand Baht ............ 1,00
USD $ ........................ 1,00
|
7.040,96
5.856,40
7.676,52
7.239,94
1.565,87
11.673,64
17.422,13
1.156,12
7.532,80
2.561,97
1.399,36
6.191,03
2.974,29
183,83
1.277,61
5.856,40
250,08
9.013,00
|
7.115,82
5.918,34
7.756,48
7.314,58
1.582,88
11.792,03
17.601,56
1.167,57
7.610,57
2.589,76
1.414,76
6.261,95
3.195,15
185,89
1.291,59
5.918,34
252,79
9.103,00
|
6.685,51
5.560,75
7.288,99
6.874,45
1.486,82
11.084,32
16.542,61
1.097,76
7.152,53
-
1.328,72
5.878,49
2.824,14
-
1.213,11
5.560,75
237,46
8.558,00
|
7.471,49
6.214,16
8.144,17
7.680,19
1.662,00
12.381,43
18.481,35
1.226,12
7.990,97
-
1.485,48
6.574,95
3.354,86
-
1.356,15
6.214,16
265,43
9.558,00
|
Sumber :
Bank Indonesia, Kurs transaksi dan kurs uang kertas asing Bank Indonesia pada 11 cJanuari 2007
Misalkan, di Jakarta kurs US$ dan £ adalah sebagai
berikut :
US$ 1 =
Rp. 9.015,-
£ 1 =
Rp. 17.425,-
Sedangkan di New York, £ 1 = US$
1.900
Apabila keadaan ini terjadi maka kita
dapat memperoleh laba arbitrase, karena adanya perbedaan dalam kurs
valas di Jakarta dengan di New York.
Dalam contoh perhitungan ini, maka di
Jakarta kurs yang berlaku antara £ dan US$ adalah £ 1 = US$ 1.933 ( Rp.
17.425,- : Rp. 9.015,- ). Dengan demikian mata uang £ lebih murah di New York
dari pada di Jakarta. Adanya kondisi semacam ini, orang biasanya akan melakukan
kegiatan arbitrase dalam rangka untuk memperoleh laba yang besar karena
adanya perbedaan selisih kurs antara di New York dengan di Jakarta melalui
langkah-lengkah berikut :
a. Beli US$ 1,500,000 di Jakarta seharga Rp.
13.522.500.000,-
b. Transfer ke New York , dan gunakan untuk
membeli £ sebanyak £ 1,000,000
c. Transfer uang senilai £ 1,000,000 ke
Jakarta, dan tukar dengan rupiah. Kita akan mendapatkan Rp. 17.425.000.000,-
d. Dengan demikian kita akan memperoleh laba
arbitrase sebesar
Rp.
17.425.000.000,- - Rp. 13.522.500.000,- = Rp. 3.902.500.000,-
Dari ilustrasi perhitungan diatas, secara
margin kita memang akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Namun perlu
diingat bahwa perhitungan tersebut belum memasukkan unsur adanya biaya
transfer, perbedaan antara kurs jual dan kurs beli yang berlaku, berbagai macam
regulasi yang ada di bidang keuangan yang berlaku di Indonesia, serta berbagai
macam resiko yang timbul apabila kita bermain valas.
2. Beberapa Hubungan Dasar
Apabila suatu perusahaan yang ada di
Indonesia melakukan transaksi dengan pihak penjual yang ada di luar negeri,
maka ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan berkaitan dengan transaksi
pembayaran ini, antara lain :
a. Melakukan pembayaran sesuai dengan kurs
yang berlaku pada saat pembayaran jatuh tempo.
b. Membeli US$ dengan forward rate
untuk melindungi dari resiko valuta asing
( foreign exchange ).
c. Menggunakan fasilitas swap yang
disediakan oleh Bank Indonesia.
3. Pendanaan Dari Luar Negeri Dan Investasi
Di Luar Negeri
Perusahaan-perusahaan di Indonesia yang
akan memanfaatkan sumber dana yang berasal dari luar negeri misalnya dalam
bentuk pinjaman US$, ataupun yang akan melakukan investasi di luar negeri
hendaknya mempertimbangkan faktor resiko penggunaan dana tersebut. Resiko bisa
saja terjadi karena adanya kemungkinan depresiasi mata uang Rp.
Sebagai ilustrasi, misalkan kita pinjam
dalam bentuk US$ dan membayar bunga sebesar 6,5% per tahun, tetapi apabila
diharapkan nilai mata uang Rp. akan depresiasi sebesar 6% per tahun, maka
tingkat suku bunga yang harus kita bayar sebenarnya berkisar 6,5% + 6% = 12,5%.
Apabila kita bandingkan dengan tingkat suku
bunga yang berlaku di Indonesia, tawaran ini memang sangat menarik dan oleh
karenanya banyak perusahaan yang memanfaatkan pinjaman luar negeri. Akan tetapi
manakala kita akan memutuskan penggunaan dana dari luar negeri ini harus kita
pertimbangkan secara matang resiko yang kemungkinan akan kita hadapi.
Pertanyaan yang kemudian banyak diperbincangkan
adalah mengenai :
1. Penentuan berapa tingkat resiko yang
relevan ?
2. Resiko ( beta / β ) mana yang
dipergunakan, apakah resiko Indonesia ataukah resiko negara tujuan investasi ?
Contoh :
Perusahaan yang ada di Amerika akan berencana
melakukan investasi di Indonesia, dimana arus kas dari investasi dengan umur
ekonomis selama 4 tahun dan IRR dari investasi tersebut adalah sebesar 20%
seperti tercermin di bawah ini :
Tahun 0
|
Tahun 1
|
Tahun 2
|
Tahun 3
|
Tahun 4
|
|
Arus Kas
|
(24.450)
|
3.000
|
8.000
|
15.000
|
16.000
|
Apakah hal ini cukup menarik bagi investor Amerika
?
Jawabannya belum tentu cukup menarik, karena
investor Amerika harus melihat taksiran arus kas ini dinyatakan dalam US$
terlebih dahulu. Apabila di masa mendatang kurs $ tercermin sebagai berikut ini
:
Tahun 0
|
Tahun 1
|
Tahun 2
|
Tahun 3
|
Tahun 4
|
|
Kurs $ 1
|
Rp. 2.150
|
Rp. 2.280
|
Rp. 2.410
|
Rp. 2.550
|
Rp. 2.700
|
Dengan dasar kurs mata uang Rp. terhadap US$
seperti tercermin pada tabel diatas, maka taksiran arus kas dalam US$ akan
menjadi sebagai berikut ini :
Tahun 0
|
Tahun 1
|
Tahun 2
|
Tahun 3
|
Tahun 4
|
|
Arus Kas
|
($11.372)
|
$1.315
|
$3.319
|
$5.882
|
$5.926
|
Apabila dihitung IRRnya ( IRR$ ) akan didapatkan sebesar 13,37 %. Dengan
demikian nilai IRR$ lebih kecil dibandingkan dengan IRRRp.
IRRRp. = [ ( 1 + IRR$ ) ( 1 + Depresiasi Rp. ) ] – 1
0,20 = [ ( 1 + IRR $ ) ( 1,06 ) ] – 1
= 1,06 + 1,06 IRR$ - 1
0,14 = 1,06 IRR$
IRR$ = 0,1321
Sebenarnya secara teoritis, apabila kita
melakukan investasi, perdagangan, arus modal antar negara, maupun transaksi
apapun dengan negara lain, kita dapat memandang dunia ini sebagai suatu negara
yang tanpa batas ( borderless world ) di era globalisasi ini.
Apabila hal ini bisa terjadi maka perhitungan resiko ( β ) terhadap berbagai
kesempatan investasi yang terdapat di dunia harus dipertimbangkan. Artinya,
dalam menaksir beta ( β ), maka indeks portfolio pasar akan berubah menjadi world
market portfolio index. Hal ini berarti bahwa beta ( β ) yang berlaku adalah β dunia (
world beta ). Dengan demikian, adanya
β dunia ini mengindikasikan bahwa tidak terdapat perbedaan resiko ( β )
suatu investasi yang terdapat di Indonesia, Inggris, Jerman, Jepang,
Amerika. Akan tetapi dalam praktik, hal ini sulit diwujudkan karena adanya
berbagai macam hambatan yang ada pada masing-masing negara di dunia.
Hambatan-hambatan inilah yang kemudian memicu timbulnya country risk
yang ada pada masing-masing negara. Dengan adanya hal tersebut, maka kita
dihadapkan pada sifat pasar modal yang tersegmentasi, yang berarti bahwa tidak
terdapat kebebasan bagi individu untuk membeli sekuritas di luar negeri.
Dampak daripada sifat tersegmentasinya
pasar modal tersebut, pada akhirnya menciptakan peluang bagi perusahaan untuk
melakukan investasi di luar negeri dalam bentuk diversifikasi internasional.
Dari hasil penelitiannya, Solnik ( 1974
) menunjukkan bahwa dengan melakukan diversifikasi internasional,
perusahaan dapat mengurangi unsystematic risk. Demikian juga Pudjiastuti
dan Husnan menyatakan bahwa korelasi antar tingkat indeks pasar berbagai
negara ternyata cukup rendah, sebagai akibatnya maka biaya modal yang relevan
akan makin berkurang yang pada gilirannya hal ini akan membuat usulan investasi
semakin menarik karena akan memberikan NPV yang semakin besar bagi para
investor.
Akan tetapi apabila manfaat diversifikasi
internasional ini kita hadapkan pada kemungkinan munculnya country risk
yang ada pada suatu negara, maka kemungkinan dorongan melakukan diversifikasi
internasional oleh para investor (
perusahaan transnational / multinational ) ini akan semakin menurun
untuk melakukan direct investment. Sebagai contoh : akhir-akhir ini
timbul keengganan investor asing untuk melakukan investasi di Indonesia karena
kurang stabilnya masalah politik, hengkangnya perusahaan elektronik Sony di
Indonesia ke negara lain.
Untuk melakukan investasi di luar negeri,
perusahaan dapat memilih alternatif pendanaan sebagai berikut :
a. Perusahaan menghimpun dana dari negara
asal yang kemudian diinvestasikan ke negara tempat tujuan investasi. Masalah
yang muncul apabila perusahaan menggunakan alternatif ini adalah dihadapkan
pada resiko perubahan kurs mata uang.
b. Perusahaan menghimpun dana dari negara
tempat tujuan investasi, dan menginvestasikan dananya di negara tersebut. Cara
ini ditempuh oleh perusahaan dengan melakukan hedging ( perlindungan ).
Masalah yang timbul dari alternatif ini adalah bahwa hedging tersebut
tidak dapat dilakukan sepenuhnya ( 100% ).
c. Perusahaan mencari dana dari pihak ketiga,
dimana suku bunga pinjamannya paling rendah. Misalkan perusahaan Inggris
melakukan pinjaman dana dari bank di Jepang untuk di investasikan di Indonesia.
Masalah yang muncul dari penggunaan alternatif ini adalah kemungkinan timbulnya
resiko apresiasi mata uang.
No comments:
Post a Comment